Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Dipastikan Bulan Ini!

    Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Dipastikan Bulan Ini!
    Gambar Ilustrasi

    PALANGKA RAYA - Pelaksanaan pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan segera dilaksanakan tahun ini, tepatnya pada pertengahan bulan Oktober 2024.

    Pemilihan DKA Kecamatan Jekan Raya ini merupakan bagian dari kelengkapan Lembaga adat dayak (Let kemantiran adat) Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya.

    Berdasarkan surat edaran yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya tahun 2024, Untung Sutrisno, S.Sos., MAP kepada Lurah se Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

    Dalam surat edaran tersebut disampaikan penjadwalan, persyaratan, dan tata tertib pemilihan Damang Jekan Raya tahun 2024.

    Selain itu juga tahapan - tahapan mekanisme dari sosialisasi pencalonan, pendaftaran bakal calon Damang, seleksi penjaringan, wawancara, pengumuman bakal calon, penyampaian Visi Misi, pengumuman tempat pemilihan, pemilihan/penetapan, dan mengajukan hasil penetapan Damang terpilih ke DAD Kota Palangka Raya.

    Herison D Nyahun, SE salah satu anggota Panitia pemilihan Damang Kecamatan Jekan Raya, menyampaikan bahwa mekanisme sudah berjalan sesuai tahapan dan saat ini sudah pada tahapan penyampaian Visi Misi bakal calon Damang.

     "Tahapan sudah berjalan dan dipastikan pemilihan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024 nanti, " kata Herison.

    Mantir adat dayak Kelurahan Palangka inipun menyampaikan bahwa pemilihan DKA tahun 2024 ini sudah berdasarkan Perda Kelembagaan adat dayak yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

    Hal ini untuk mengakomodasi kepentingan dan keperluan masyarakat adat dayak dalam pemenuhan hukum adat dayak, baik itu terkait surat perkawinan adat dayak dan sengketa adat di tengah - tengah masyarakat adat dayak, khususnya di Kecamatan Jekan Raya.

    Harapannya kedepan, dalam pemilihan DKA Kecamatan Jekan Raya ini akan melahirkan sosok DKA yang bisa mengayomi seluruh lapisan masyarakat adat tidak terkecuali suku lain di Kota Palangka Raya.

    Bisa membawa hukum adat dayak ini sebagai Harmoni di masyarakat adat dayak dalam melaksanakan kehidupan bersosialisasi antar sesama umat manusia serta menjadikan hukum adat dayak ini sebagai benteng dalam mencegah paham - paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme.(//).

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ini Alasan Fairid Nafarin Tunjuk Achmad...

    Artikel Berikutnya

    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami